Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 800-an bidang tanah dalam peta redistribusi yang potensial untuk disertifikatkan.
Namun, beberapa bidang belum bisa disertifikatkan karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Potensi sertifikasi lahan bisa mencapai sekitar 800-an bidang jika semua persyaratan terpenuhi," ujarnya.