Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan di Lebong Terbagi 3, Ini Rinciannya

Jumat 02-08-2024,16:49 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 800-an bidang tanah dalam peta redistribusi yang potensial untuk disertifikatkan.

Namun, beberapa bidang belum bisa disertifikatkan karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.

"Potensi sertifikasi lahan bisa mencapai sekitar 800-an bidang jika semua persyaratan terpenuhi," ujarnya.

 

Kategori :