Jokowi Setuju! Makanan & Minuman Cepat Saji Bakal Kena Cukai

Kamis 01-08-2024,18:56 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID- Presiden Jokowi menyetujui kebijakan cukai pada makanan dan minuman cepat saji untuk meningkatkan kesehatan publik dan pendapatan negara.

Temukan dampak dan strategi adaptasi industri serta proses implementasinya.

Kebijakan Cukai Makanan dan Minuman Cepat Saji

Rencana Penerapan Cukai

BACA JUGA:Vaksin Terbatas, 500 Dosis Vaksin HPR Untuk 5 Desa Kelurahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana penerapan cukai terhadap makanan dan minuman cepat saji.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang dianggap kurang sehat dan mendorong pola makan yang lebih sehat di kalangan masyarakat.

Pengenaan cukai ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan publik serta meningkatkan pendapatan negara.

Tujuan dan Manfaat

BACA JUGA:Diberhentikan Tetap! Ini Kronologi Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Pengenaan cukai pada makanan dan minuman cepat saji dirancang dengan beberapa tujuan utama:

1. Mengurangi Konsumsi: Dengan adanya cukai, diharapkan konsumen akan berpikir dua kali sebelum membeli produk-produk yang terkena cukai. Ini diharapkan dapat menurunkan tingkat konsumsi makanan dan minuman yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi.

2. Meningkatkan Kesadaran: Pengenaan cukai juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan dampak negatif dari konsumsi berlebihan terhadap kesehatan.

3. Meningkatkan Pendapatan Negara: Cukai akan menambah pendapatan negara yang bisa digunakan untuk program-program kesehatan masyarakat, seperti penyuluhan gizi dan peningkatan fasilitas kesehatan.

Dampak terhadap Industri Makanan dan Minuman

Kategori :