BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.ID– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara berhasil melaksanakan program rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Talang Pungguk.
Program ini merupakan bagian dari bantuan untuk warga tidak mampu yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara.
Kepala Desa Talang Pungguk, Joni Putra, menyatakan bahwa usulan untuk merehabilitasi dua unit rumah tidak layak huni bagi warga desanya telah direalisasikan oleh DPRKP Bengkulu Utara.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan,” ujarnya.
BACA JUGA:Keputusan PTUN Bengkulu: Kades Gunung Besar Kalahkan Gugatan Perangkat Desa
Joni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas dimulainya pembangunan ini.
“Masyarakat sangat senang dengan realisasi bantuan dua unit rumah tersebut. Semoga Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui dinas terkait selalu diberikan kelancaran dalam usaha menurunkan angka kemiskinan di Bumi Ratu Samban ini,” tambahnya.
Prosesi peletakan batu pertama dihadiri oleh pihak DPRKP Bengkulu Utara, Camat Air Besi, personil Kodam II/Sriwijaya, serta perangkat desa setempat.