Tak Ada Kenaikan! Cek Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Agustus 2024

Rabu 31-07-2024,17:09 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID- Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan tarif listrik terbaru yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2024.

Tarif ini mencakup 13 golongan pelanggan non-subsidi untuk triwulan III (Juli, Agustus, dan September 2024).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, menyatakan bahwa tarif listrik untuk triwulan III tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah untuk menjaga daya saing industri dan mengendalikan inflasi.

BACA JUGA:Tarif Listrik Juli 2024: Apakah Akan Ada Kenaikan?Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan Tarif Listrik Terbaru

"Untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman.

Rincian Tarif Listrik per kWh

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku mulai Agustus 2024 untuk semua golongan pelanggan PLN di Indonesia:

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Mobil Listrik Neta V-II dengan Harga Lebih Murah dari Pendahulunya!

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Kategori :