1. Login ke Akun SSCASN:
o Masukkan nomor NIK dan password yang sudah dibuat.
o Pilih menu "Pendaftaran CPNS".
2. Pilih Jenis Seleksi:
o CPNS atau PPPK
3. Pilih Instansi dan Formasi:
o Tentukan instansi yang diinginkan seperti Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, atau instansi
daerah lainnya.
o Pilih jenis formasi seperti penjaga tahanan, Jaksa, atau tenaga kesehatan.
4. Isi Data Pendidikan:
o Nomor ijazah
o Tahun lulus
o Nama perguruan tinggi atau sekolah
Upload Dokumen Pendukung
1. Unggah Dokumen Sesuai Persyaratan: