Mengenal MPLS:Tujuan, Pelaksanaan Aturan dan Larangan, Simak!

Selasa 09-07-2024,09:00 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Hal ini penting untuk membangun karakter siswa yang tangguh dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan MPLS diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, dengan ketentuan sebagai berikut:

Jangka Waktu: MPLS dilaksanakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Waktu Kegiatan: Kegiatan MPLS hanya dilakukan pada hari sekolah dan jam pelajaran. Sekolah berasrama dapat menyesuaikan jadwal dengan koordinasi dinas pendidikan setempat.

Kegiatan: MPLS diisi dengan kegiatan yang edukatif dan kreatif, seperti pengenalan program sekolah, sarana dan prasarana, cara belajar,

penanaman konsep pengenalan diri, pembinaan kultur sekolah, pengenalan kegiatan ekstrakurikuler, keselamatan berlalu lintas, dan edukasi tentang bahaya-bahaya seperti pornografi dan narkotika.

Aturan dan Larangan: Sekolah dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan MPLS, seperti mengadakan acara yang tidak relevan dengan proses pembelajaran atau mengganggu kegiatan belajar mengajar.

MPLS merupakan program yang penting bagi siswa baru untuk memulai perjalanan mereka di sekolah dengan penuh semangat dan optimisme.

Dengan pelaksanaan yang tepat dan sesuai dengan aturan, MPLS dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan siswa dan masa depan pendidikan mereka.

Tips Sukses MPLS:

Ciptakan suasana yang positif dan menyenangkan

Libatkan siswa baru dalam berbagai kegiatan

Gunakan metode pembelajaran yang kreatif dan interaktif

Berikan edukasi yang bermanfaat dan relevan

Junjung tinggi nilai-nilai positif dan karakter

Awasi dan bimbinglah siswa dengan penuh perhatian

Kategori :