Jalan Bukit Resam Lebong Sudah Lancar, Ternyata Angkut Alat Berat Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturannya !

Jumat 14-06-2024,18:06 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Kesimpulannya, pengawalan oleh pihak kepolisian merupakan kewajiban bagi kendaraan pengangkut alat berat yang melebihi dimensi yang ditetapkan.

Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas, serta melindungi pengguna jalan lain dan infrastruktur jalan.(*)

 

Kategori :