3. iPhone inter
Berikut penyebab IMEI iPhone terblokir adalah karena iphone yang dibelika merupakan iPhone inter sehingga sinyal hilang.
Untuk mendapatkan sinyal kembali Anda harus membayar setiap 3 bulan sekali agar imei aktif.
Penyebab imei yang terblokir karena perangakat masih ilegal dan belum terdapat dibecukai.
Ada juga cara mengatasi iPhone yang mengalami IMEI terblokir dan sinyal hilang berikut adalah langkah-langkahnya.
- Buka browser pada hp (browser bawaan atau pihak ketiga) dan kunjungi https://imei.kemenperin.go.id/
- Masukkan nomor IMEI (paste) lalu tekan Enter
- Jika hp resmi akan muncul notifikasi “IMEI terdaftar di database Kemenperin”
- JIka hp BM akan muncul notifikasi “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”
- Untuk hp yang tidak terdaftar di Kemenperin (pembelian setelah 18 April 2020) secara otomatis tidak bisa mendapatkan layanan seluler dari operator (tidak bisa telepon, SMS atau internetan) dan hanya bisa menggunakan akses Wifi.
Soal beacukai ini, berlaku untuk iPhone Inter yaah. iPhone Inter adalah iPhone yang tidak berasal dari distributor resmi di Indonesia (iBOX, GDN dan Digimap).
- Pertama, kunjungi situs Bea Cukai dan isi formulir pendaftaran IMEI.
- Kemudian registrasi dengan mengisi data-data yang diperlukan
- Selanjutnya, Anda akan menerima kode QR dan nomor registrasi.
- Lalu, Anda harus mengunjungi kantor Bea Cukai setempat dan meminta persetujuan.
Jika permohonan disetujui, Anda perlu membayar nominal pajak sesuai dengan hitungan yang berlaku.(*)