RADARLEBONG.ID- Khitanan, juga dikenal sebagai sunat, adalah prosedur memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki, yang disyariatkan dalam agama Islam.
Berikut adalah penjelasan tentang khitanan dan waktu yang baik menurut Islam:
Pengertian Khitanan
Khitanan adalah memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki, yang disebut dengan kulup.
BACA JUGA:Sering Ngemilin Es Batu, Apakah Tanda Anda Penderita Anemia Difisiensi Besi?
Tujuan khitanan adalah untuk menjaga kesucian dan kesehatan laki-laki.
Kulup dapat menjadi tempat yang subur untuk mengeluarkan cairan atau kotoran yang dapat menimbulkan kebusukan dan penyakit.
Waktu Khitanan yang Baik
Menurut Islam, waktu khitanan yang baik berbeda-beda tergantung pada mazhab dan pendapat ulama. Berikut adalah beberapa pendapat:
BACA JUGA:Jangan Remeh Ternyata Kuku Yang Tidak Dirawat Akan Berjamur, Tips Agar Kuku Sehat
Waktu Wajib: Khitanan harus dilakukan ketika anak sudah mencapai usia baligh.
Waktu Mustahab (Sunah): Khitanan dapat dilakukan sebelum usia baligh, seperti pada hari ketujuh setelah lahir atau ketika berusia 7 tahun.
Waktu yang Disunahkan: Khitanan dapat dilakukan sejak kecil, tetapi waktu yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah lahir, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Namun, waktu yang tepat untuk khitanan tidak harus diikuti secara ketat, dan boleh ditunda jika diperlukan, tetapi lebih baik disegerakan agar tidak mengakhirkan khitanan dari waktu yang dianjurkan.
BACA JUGA:4 Alasan Berat Badan Tetap Naik Meskipun Rutin Berolahraga