RADARLEBONG.ID - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Bengkulu! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2024 berlangsung hingga bulan November 2024.
Ini merupakan kesempatan emas bagi Anda untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dan mendapatkan berbagai keringanan menarik.
Program pemutihan pajak kendaraan Bengkulu 2024 menawarkan beberapa keringanan yang sangat bermanfaat, antara lain:
- Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pemutihan tunggakan PKB bagi pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran PKB selama periode program.
- Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Denda PKB dihapuskan bagi pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran PKB selama periode program.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II: Pembebasan BBNKB II bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama kendaraan selama periode program.
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor: Diskon pajak kendaraan bermotor diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran PKB selama periode program.
BACA JUGA:Stok BBM Bengkulu Aman, Tak Perlu Panik Buying!
Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan Bengkulu 2024, Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen penting, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Dokumen lain yang diperlukan (sesuai dengan jenis kendaraan dan proses yang dilakukan)
Proses mengikuti program pemutihan pajak kendaraan Bengkulu 2024 cukup mudah. Anda cukup datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Petugas Samsat akan membantu Anda dalam proses pembayaran dan pengurusan keringanan pajak.
BACA JUGA:Kapan Pelantikan Kepala Dinas Lebong Hasil Lelang JPTP? Ini Kata Bupati Lebong
Manfaat mengikuti program ini
- Melunasi tunggakan pajak kendaraan dengan mudah dan murah
- Terhindar dari sanksi dan denda pajak
- Menjaga kelengkapan dokumen kendaraan
- Meningkatkan nilai kendaraan Anda
- Mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah
BACA JUGA:Bengkulu Snowland: Wahana Salju Pertama dan Terbesar Hadir di Bengkulu!
Program pemutihan pajak kendaraan Bengkulu 2024 hanya berlangsung hingga bulan November 2024.
Segera manfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan dapatkan berbagai keringanan yang menarik.