Shalat ini memiliki hukum sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal.
Landasan dalil yang menjadi dasar hukum sholat Idul Adha terdapat dalam Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW.
Dalil Al-Quran yang menjadi landasan hukum Shalat Idul Adha, Allah SWT berfirman yang artinya.
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” ( Kautsar:2-3)
Ayat ini menggambarkan pentingnya melaksanakan shalat Idul Adha dan berkurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.(*)