Memenuhi beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai dengan pengumuman resmi.
Persyaratan Formasi Pegawai Kemenkumham
Untuk formasi pegawai Kemenkumham, persyaratannya adalah:
Usia maksimal 25 tahun.
Memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi.
Memiliki penilaian kinerja yang baik.
Tidak sedang dalam hukuman disiplin.
Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan yang sama dengan formasi umum.
Tahapan Seleksi Calon Taruna
Proses Seleksi
Peserta yang mendaftar akan melalui serangkaian proses seleksi, yang meliputi:
Seleksi Administrasi: Pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh peserta.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian yang menguji kemampuan dasar peserta.
Seleksi Lanjutan: Meliputi tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menekankan pentingnya mempersiapkan dokumen dengan baik untuk menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan kegagalan dalam tahap administrasi.
Peserta diimbau untuk memantau informasi terkini mengenai seleksi melalui situs resmi Kemenkumham di catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id.