Meskipun dalam banyak hal posisi sujud sama untuk laki-laki dan perempuan, ada perbedaan dalam beberapa hal.
Misalnya, dalam takbir awal sholat, perempuan diperbolehkan untuk mendekatkan jari-jari tangan dan kaki, sementara laki-laki tidak.
Hal ini karena dalam konteks sejarah, pakaian perempuan saat itu tidak selalu menutupi tubuh dengan rapat seperti sekarang.(*)