Cara Cetak KTP Digital dari HP, Gampang Kok!

Selasa 07-05-2024,04:21 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID-Dengan KTP digital, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dalam menyimpan identitas mereka.

QR code KTP digital dalam ponsel telah menggantikan kebutuhan akan kartu tanda pengenal fisik.

Namun, bagaimana sebenarnya proses pencetakan KTP digital ini dilakukan? Mari kita telusuri bersama.

Persyaratan untuk Membuat e-KTP Digital

BACA JUGA:Sejarah Perjudian, Dari Hiburan Para Elit Hingga Menjadi Bencana Masyarakat

Sebelum kita melangkah lebih jauh, penting untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi pemohon dalam membuat e-KTP digital.

Syarat-syarat ini termasuk memiliki gawai yang mendukung, koneksi internet, dan kemampuan untuk mengoperasikan ponsel pintar.

Proses Pencetakan KTP Digital

Langkah pertama dalam mencetak KTP digital adalah mengunduh aplikasi yang sesuai melalui Google Play Store.

BACA JUGA:Kekuatan Transformasi dari Atomic Habits, Kebiasaan Kecil yang Merubah Hidupmu!

Kemudian, pemohon harus mendaftar dengan mengisi informasi yang diminta, seperti NIK, alamat email, dan nomor handphone.

Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan diminta untuk melakukan verifikasi data dan foto selfie.

Selanjutnya, kode aktivasi akan dikirimkan melalui email, yang kemudian digunakan untuk mengaktifkan akun pada aplikasi identitas kependudukan digital.

Setelah berhasil mengaktifkan akun, pemohon dapat mengakses KTP digital mereka melalui aplikasi tersebut.

Untuk mencetak KTP digital, pemohon dapat mengakses opsi dokumen pada aplikasi dan memilih opsi kependudukan.

Kategori :