RADARLEBONG.ID - Duka kembali menyelimuti para investor di Bengkulu Utara. Kali ini, puluhan orang menjadi korban investasi bodong dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tak tahan dengan kerugian yang terus bertambah, para korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Bengkulu Utara.
Kasus investasi bodong ini terungkap setelah para korbannya merasa dirugikan dan mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Ketidakpuasan ini mendorong mereka untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
BACA JUGA:Ini Lho Perusahaan Terkaya di Dunia! Nama yang Jarang Terdengar
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Ardian Yunnan Saputra, membenarkan kedatangan para korban investasi bodong yang bernama Ananda Delia ke Polres Bengkulu Utara.
Beliau juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari para korban.
"Dugaan kasus investasi bodong ini berdasarkan informasi telah berjalan sejak tahun 2020,Terduga pelaku adalah
seorang mahasiswi berinisial ND yang berasal dari Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara."" ujar IPTU Ardian.
BACA JUGA:Aplikasi Terbaik untuk Nabung dan Investasi di 2024
Berdasarkan pengakuan para korban, modus operandi yang digunakan pelaku sama dengan modus investasi bodong pada umumnya, yaitu dengan menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat.
Hal ini membuat para korban tergiur dan terjebak dalam penipuan.
Lebih parahnya lagi, iming-iming keuntungan yang ditawarkan dalam kasus ini jauh lebih singkat dibandingkan dengan kasus investasi bodong sebelumnya, yaitu hanya dalam tempo 6 hari.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dalam skema yang menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.
"Kami telah menerima laporan korban dan sedang melakukan pendalaman kasus ini," imbuh IPTU Ardian.