RADARLEBONG.ID - Di balik transaksi dan aktivitas ekonomi kita sehari-hari, terdapat proses kompleks yang mengatur penciptaan dan peredaran uang.
Dalam artikel ini, kita akan menyelami mekanisme penciptaan uang di Indonesia, menelusuri jejaknya dari Bank Indonesia hingga ke tangan masyarakat.
Memahami Jenis-jenis Uang
Sebelum memahami proses penciptaan uang, penting untuk mengenal tiga bentuk utama uang yang beredar di Indonesia:
- Uang Kartal: Uang fisik yang berbentuk kertas atau koin, seperti pecahan Rp 1.000, Rp 5.000, dan Rp 100.000.
- Uang Giral: Uang yang tidak memiliki wujud fisik dan tersimpan dalam bentuk saldo di rekening bank, seperti tabungan atau giro.
- Uang Kuasi: Uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran meskipun tidak diterbitkan oleh bank sentral atau bank umum, seperti obligasi atau saham.
BACA JUGA:Fakta Unik Burung Puyuh, Si Kecil Mungil Penghasil Telur Berprotein
Menelusuri Jejak Penciptaan Uang
Uang kartal diciptakan oleh Perum Peruri dan didistribusikan oleh Bank Indonesia (BI) kepada bank umum.
Bank umum kemudian menyalurkan uang kartal ini kepada masyarakat melalui berbagai transaksi tunai.
Proses penciptaan uang giral berbeda. Uang giral diciptakan oleh bank umum melalui pemberian pinjaman kepada nasabahnya. Saat nasabah mendapatkan pinjaman, bank umum menambah jumlah uang dalam rekening nasabah sebagai bentuk pinjaman.
Uang kuasi, di sisi lain, diciptakan oleh bank umum melalui investasi dalam surat berharga atau produk keuangan lainnya. Keuntungan dari investasi tersebut kemudian digunakan untuk menciptakan uang baru.
BACA JUGA:Menyusuri Sejarah kopi, dari Legenda Kambing Ethiopia hingga Brasil Negara Penghasil
Peran Bank Sentral dalam Menjaga Stabilitas
Bank Indonesia, sebagai bank sentral, memegang peran penting dalam mengawasi dan mengatur proses penciptaan uang oleh bank umum.
BI menetapkan berbagai persyaratan dan rasio yang harus dipenuhi oleh bank umum untuk memastikan stabilitas keuangan dan menghindari inflasi yang berlebihan.
Memahami Mekanisme Penciptaan Uang