PKB Buka Pendaftaran bagi Semua Pihak untuk Pilkada 2024

Minggu 21-04-2024,13:43 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID -Seiring dengan pendekatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin mendekat,

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuka pendaftaran bagi semua pihak untuk mendaftarkan diri di Pilkada 2024.

Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk pihak luar yang bukan kader PKB untuk mendaftar.

Kendati demikian, meski pihak luar mendaftar untuk diusung, kata Cak Imin, visi dan misi calon tersebut tetap ditentukan oleh PKB.

BACA JUGA:Ini Daftar Calon Kepala Daerah Partai Golkar untuk Gubernur hingga Bupati di Provinsi Bengkulu

PKB, dengan kesadaran akan pentingnya representasi yang luas dan partisipasi yang merata, membuka pintu bagi semua individu yang memiliki tekad dan semangat untuk mewakili rakyat.

Langkah PKB ini menandai komitmen mereka untuk tidak membatasi pencalonan hanya pada kader internal.

Sebaliknya, partai ini memperluas cakupan pencariannya, mengundang individu dari berbagai lapisan masyarakat,

independen dari latar belakang politik, agama, suku, atau golongan, untuk mendaftar sebagai calon yang diusung oleh PKB.

BACA JUGA:Ini Aturan bagi Partai Politik yang Ingin Kampanye di Media Sosial

Mulai dari tanggal 20 April 2024, PKB membuka pintu pendaftaran secara luas.

Prosedur pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor Dewan Pimpinan setempat, langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), atau secara online melalui platform yang telah disiapkan oleh partai.

Langkah ini memberikan akses yang mudah bagi siapa pun yang berminat, memastikan bahwa tidak ada hambatan

bagi mereka yang memiliki kesungguhan untuk berpartisipasi dalam proses politik.

BACA JUGA:Hasil Resmi KPU : 8 Partai Lolos DPR, PPP, PSI & Perindo Gagal

Kategori :