RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk program Bangunan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini.
Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau yang belum memiliki rumah layak huni.
Evan Gustanto, SE, Kepala Dinas Perkim Lebong, melalui Kabid Kawasan Pemukiman, Guntur Saputra, S.Sos, menyatakan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Namun, anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan internal di Dinas Perkim Lebong.
BACA JUGA:Puskesmas Sukau Datang Turut Tanggulangi Dampak Banjir Lebong
Guntur mengungkapkan bahwa belum ada kepastian mengenai kuota dari total anggaran yang dialokasikan karena masih akan dilakukan rapat lebih lanjut sebelum menerima usulan dari desa dan kelurahan.
Penetapan jenis program bangunan yang akan direalisasikan juga masih perlu diputuskan.
"Kami belum dapat memastikan kuota dari anggaran tersebut karena masih dalam tahap pembahasan di tingkat dinas," ujar Guntur.
Dia menambahkan bahwa dengan adanya program BSPS yang disiapkan oleh Pemkab Lebong tahun ini,
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan belum memiliki rumah sendiri.
"Kami berharap pembahasan mengenai program BSPS ini dapat segera dilakukan, semoga dengan adanya program tersebut, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong dapat terdongkrak," tutupnya.(*)