Yaitu 5 orang untuk PPK setiap kecamatan serta 3 orang untuk PPS untuk setiap desa dan kelurahan yang di Kabupaten Lebong," demikian Yoki.(*)
Yaitu 5 orang untuk PPK setiap kecamatan serta 3 orang untuk PPS untuk setiap desa dan kelurahan yang di Kabupaten Lebong," demikian Yoki.(*)