RADARLEBONG.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mencatat bahwa hingga Kamis, 4 Maret 2024,
sudah ada dua orang yang mengunjungi kantor KPU Lebong untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) melalui jalur independen atau perseorangan.
Dua orang tersebut adalah Wilyan Bachtiar, S.IP, dan Romio Parnades.
Sekretaris KPU Kabupaten Lebong, Martoni, S.Sos, mengakui adanya kunjungan tersebut, tetapi tidak dapat memastikan apakah mereka yang datang untuk berkonsultasi melakukan itu untuk diri mereka sendiri atau mungkin untuk orang lain.
BACA JUGA:Siapkan Diri! Pemkab Lebong Gelar Tes CAT CASN 2024, Kuotanya Lumayan Banyak
"Memang saat ini sudah ada dua orang yang datang untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran melalui jalur independen.
Mereka juga sudah mengambil formulir. Namun, kami tidak dapat memastikan apakah itu untuk diri mereka sendiri atau untuk orang lain," jelas Martoni.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, Sugianto, menjelaskan bahwa untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong melalui jalur independen pada Pilkada 2024, dibutuhkan dukungan minimal sebanyak 8.168 tanda tangan.
Jumlah ini setara dengan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang berjumlah 81.682 pemilih.
BACA JUGA:2 Petugas Pemilu di Lebong Meninggal Dunia, 8 Sakit Diduga Kelelahan
Selain itu, dukungan tersebut juga harus tersebar di lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada.
"Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan paling sedikit 10 persen dari DPT
Pemilu 2024 dan tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan," ungkap Sugianto.
Sugianto juga menyebutkan bahwa formulir dukungan untuk calon perseorangan telah disosialisasikan melalui website KPU Lebong.
Tahapan pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Agustus 2024, sementara tahapan khusus bagi calon perseorangan akan dimulai lebih awal, yaitu pada Mei 2024.