RADARLEBONG.ID - Belakangan ini banyak berita kekerasan yang terjadi, salah satunya yang membuat netizen
Indonesia ramai berkomentar adalah kasus penganiayaan anak dari seorang selebgram oleh susternya.
Cana putri dari selebgram Emyaghnia dianiaya oleh pengasuhnya pada saat Emyaghnia dan suami bekerja keluar kota selama 2 hari.
Berdasarkan pengakuan dari Emyaghnia suster tersehut telah bekerja selama 1 tahun dan diambil dari yayasan terkenal di Indonesia.
Berdasarkan penggakuan dari susternya Cana jatuh mengakibatkan lebab.
Akan tetapi penyataan tersebut tidak dipercayai oleh suami selebgram tersebut dan memeriksa CCTV ternyata
ditemukan bukti bahwa suster tersebut melakukan kekerasan terhadap putrinya selama waktu 1 jam 15 menit.
Pengakuan dari pelaku motif kekerasan itu terjadi dikarenakan korban (Cana) tidak menuruti perintahnya untuk mengobati luka korban.
Oleh karena pelaku emosi dan memukul korban dengan buku, menarik rambut korban dan membungkam wajah korban dengan boneka.
Hal ini diketahui lewat rekaman CCTV.
Setelah dilaporkan pelaku akan dijerapkan hukuman dengan maksimal 5 tahun penjara dan denda uang senilai 100 juta.(*)