RADARLEBONG.ID - Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong telah mengambil alih perbaikan empat titik jalan propinsi yang rusak di Kabupaten Lebong.
Langkah tersebut diambil karena pemulihan kerusakan jalan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama menjelang musim libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, belum dilaksanakan.
Setidaknya, empat titik jalan yang rusak telah diperbaiki oleh Kabupaten Lebong.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Arman Yunizar, ST, menjelaskan bahwa perbaikan jalan provinsi yang mereka lakukan masih dalam proses.
BACA JUGA:Warga Lebong Mengeluhkan Jalan Rusak? Tenang, Gubernur Rohidin Pastikan Segera Diperbaiki Tahun 2024
Menurutnya, perbaikan jalan milik Pemprov Bengkulu di wilayah Kabupaten Lebong sangat penting, terutama jalan yang amblas di dekat simpang Danau Picung, yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pengendara.
Beberapa waktu lalu, telah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.
"Tindakan perbaikan jalan dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas saat musim mudik dan libur Lebaran," kata Arman.
Arman menyatakan bahwa perbaikan jalan milik Provinsi Bengkulu dilakukan melalui anggaran pemeliharaan jalan milik Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Mau Mudik! Yuk, Cek Dulu Mobil Sebelum Perjalanan Jauh yang Wajib Anda Ketahui!
Lanjutnya, adapun empat titik jalan propinsi yang ditangani antara lain dekat simpang Danau Picung, di Desa Talang Leak, di Desa Danau, dan di Kelurahan Amen.
"Hingga saat ini belum ada tanda-tanda penanganan dari Pemprov Bengkulu sendiri.
Sementara, jalan yang rusak merupakan jalur utama penghubung Lebong dengan Bengkulu Utara, serta merupakan akses utama ke komplek perkantoran Pemkab Lebong dan kawasan objek wisata.
Dan juga untuk memastikan kelancaran lalu lintas saat musim mudik dan libur Lebaran," paparnya.(*)