Karo Ortala Setprov Bengkulu, Edi Susanto B, S.Sos, MM, yang mewakili gubernur dalam Musrenbang tingkat
Kabupaten Lebong, menyatakan bahwa dalam RAPBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar yang akan disalurkan ke Pemerintah Kabupaten Lebong, termasuk untuk pembangunan jalan.
"Pembangunan peningkatan/rehabilitasi jalan kewenangan provinsi yang berada di Kabupaten Lebong harus diperhatikan," tambahnya.(*)