Namun, cicilan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu, dan dibuat surat keterangan yang menyatakan bahwa cicilan tersebut digunakan oleh orang lain, dengan bukti yang jelas.
Mengajukan KUR BRI dengan memiliki cicilan pinjol, paylater, atau leasing memungkinkan, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh bank.
Penting untuk memahami persyaratan dan mengelola cicilan dengan baik agar dapat memperoleh pinjaman dengan lancar.(*)