Melampirkan dokumen seperti KTP, KK, PBB, IMB (untuk pinjaman > Rp 50 juta),
surat keterangan usaha (untuk pengusaha), dan surat keterangan kerja (untuk karyawan).
Jaminan:
Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
Tanah harus produktif dan tidak bermasalah secara hukum.
Luas tanah minimal 100 m2.
Lebar jalan minimal 4 meter.
Simulasi Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian:
Berikut contoh simulasi angsuran untuk pinjaman Rp 100 juta dengan jangka waktu 12 bulan:
Pola Angsuran Reguler:
Angsuran per bulan: Rp 9.083.333
Biaya Pemeliharaan Gadai: 0.70% per bulan
Pola Angsuran Flexi Sekali Bayar:
Angsuran di bulan ke-3: Rp 101.280.000
Biaya Pemeliharaan Gadai: 1.28%
Langkah-langkah Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian: