Syarat Pinjam KUR di Pegadaian:
Memiliki usaha mikro yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Tidak sedang menerima kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh Pegadaian.
Cara Pengajuan KUR di Pegadaian:
Datang ke Kantor Pegadaian terdekat.
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, NIB/SIUP, dan Surat Keterangan Usaha.
Isi formulir pengajuan KUR Syariah Pegadaian.
Petugas Pegadaian akan memproses pengajuan Anda.
Jika disetujui, dana KUR Syariah Pegadaian akan dicairkan ke rekening Anda.
Dokumen yang Diperlukan:
Fotokopi KTP elektronik
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
Surat Keterangan Domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP)