UMKM yang belum bankable dan tidak memiliki akses ke bank.
Pengusaha kecil yang ingin mengembangkan usahanya.
Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian:
Siapkan dokumen persyaratan:
Fotokopi KTP elektronik
Fotokopi KK
Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
Surat keterangan domisili
Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)
Surat keterangan izin usaha (IUMK)
Fotokopi rekening listrik/air/telepon
Datang ke outlet Pegadaian terdekat.
Isi formulir pengajuan KUR Syariah.
Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
Tunggu proses verifikasi dan persetujuan.
Dana pinjaman akan cair ke rekening Anda.