RADARLEBONG.ID - Jalan ambles di ruas jalan milik Provinsi Bengkulu yang terletak tak jauh dari Objek Wisata Danau Picung, Kabupaten Lebong, akan segera diperbaiki.
Kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan menjadi alasan utama percepatan perbaikan ini.
"Kami akan segera melakukan upaya perbaikan jalan di dekat Danau Picung," kata Joni Prawinata, SE, MM, Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.
Meskipun jalan tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemkab Lebong mengambil langkah inisiatif karena belum ada tanda-tanda penanganan dari Pemprov.
BACA JUGA:DBH Sawit Lebong: Janji Infrastruktur Jalan, Kapan Jadi Kenyataan?
"Memang statusnya jalan provinsi. Tapi jalan ini merupakan akses utama menuju pusat pemerintahan dan jalan lintas Lebong-Bengkulu Utara, sehingga harus segera diperbaiki," ungkap Joni.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu untuk melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan tersebut.
Hal ini dilakukan agar kerusakan jalan tidak terus berulang.
"Nanti kita juga akan koordinasikan ke Pemprov agar bisa dilakukan perbaikan jalan secara permanen karena statusnya ini adalah jalan milik Pemprov Bengkulu," sampainya.
BACA JUGA:Material Longsor Jalan Lebong-Rejang Lebong Berhasil Dibersihkan, Pengendara Tetap Diminta Hati-hati
Pada tahun 2020, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sempat melakukan uji tanah di sekitar lokasi jalan tersebut. Uji tanah dilakukan dengan mengebor 2 titik tanah untuk menentukan spesifikasi konstruksi jalan yang cocok.
Kerusakan jalan di lokasi tersebut sering terjadi saat hujan deras turun.
Perkiraan anggaran untuk perbaikan jalan ini mencapai Rp 12 miliar dengan konstruksi jalan layaknya jalan tol.
"Hal ini berdasarkan perhitungan ahli yang menemukan dasar tanah di kedalaman 18 meter di bawah permukaan jalan," tukas Joni.
Perbaikan jalan ambles ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran akses menuju Objek Wisata Danau Picung.(*)