Lebong Heboh! Staf Kelurahan Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Warga, 5 Digadaikan di Koperasi

Kamis 08-02-2024,11:54 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

termasuk untuk meminta keterangan dari pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.

Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi apakah sertifikat yang sebelumnya diajukan oleh pihak kelurahan telah diterbitkan atau masih dalam proses,

serta apakah ada ketidaksesuaian antara data yang diajukan dengan kenyataan lapangan.

"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak warga lain yang belum menerima sertifikat tanah mereka.

Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kabarnya, terduga pelaku yang terlibat

dalam penggelapan sertifikat ini kabur ke Malaysia," tambah Kanit Pidum.(*)  

 

Kategori :