RADARLEBONG.ID - Guna memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang sama terhadap hak pilih mereka.
Dimana, dalam menghadapi Pemilu 2024, tidak kurang dari 580 pemilih disabilitas di Kabupaten Lebong akan dilayani dengan penuh kecermatan.
Salah satu inisiatif penting adalah penggunaan huruf braille pada surat suara bagi pemilih Tuna Netra.
Namun demikian, upaya ini masih memerlukan peningkatan.
Saat ini, alat bantu hanya mencakup informasi dasar seperti nama dan nomor urut calon pada surat suara untuk Pilpres dan DPD RI.
Ketua KPU Lebong,Yoki Setiawan, S.Sos, dengan tegas menegaskan komitmen mereka untuk menyediakan fasilitas
yang dibutuhkan bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka dalam Pemilu mendatang.
Termasuk di antaranya adalah pemilih disabilitas seperti pemilih tuna netra.
Tidak hanya alat bantu yang disediakan, tetapi juga perlunya pendampingan bagi pemilih tuna netra saat mereka berada di TPS.
Meskipun alat bantu belum mencakup semua jenis surat suara, kehadiran anggota keluarga serta petugas KPPS dan PTPS akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi pemilih dengan kebutuhan khusus ini.
Data dari KPU Lebong menunjukkan bahwa dari total 580 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT Pemilu
2024, mereka terbagi ke dalam berbagai kategori disabilitas, mencakup sensorik netra, fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, dan sensorik rungu.
Distribusi pemilih disabilitas ini tersebar merata di 12 wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong.
Upaya ini juga terlihat dalam pengadaan alat bantu yang akan didistribusikan ke setiap TPS di Kabupaten Lebong.
Dengan menetapkan prinsip "satu TPS satu alat bantu,"