RADARLEBONG.ID - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Lebong Tengah mencapai 478 orang.
Penetapan penerima PKH tersebut dilakukan secara langsung oleh pusat.
Hal ini diungkapkan Pendamping PKH Lebong Tengah, Evo Juliansyah, kepada Radar Lebong kemarin.
"Kategori penerima PKH mencakup ibu hamil, orang tua balita, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA, lansia, serta individu dengan disabilitas.
BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Cair, Begini Cara Mengetahui Apakah Anda Penerima
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2023: Kapan Cair dan Cara Ceknya?
Meskipun tidak semua penerima PKH harus orang miskin, kriteria-kriteria tersebut menjadi pertimbangan utama.
Fokus utama tetap pada penerima yang memenuhi kriteria dan berada dalam kelompok orang miskin," terang Evo Juliansyah.
Evo Juliansyah menjelaskan,untuk desa dampingannya, dengan total penerima sebanyak 164 penerima yakni Desa Karang Anyar dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang,
Desa Tanjung Bungai I sebanyak 45 penerima, Desa Tanjung Bungai II sebanyak 28 penerima, dan Desa Suka Damai sebanyak 56 penerima.
BACA JUGA:Rincian BPNT Tahap 5, PIP 2023, dan PKH Tahap 4, Begini Cara Mudah Cek Bansos Oktober 2023
BACA JUGA:Wah, Gampang Banget! Cara Terbaru Cek Bansos PKH Tanpa Ribet
Dan untuk tahun ini, lanjutnya, jumlah penerima PKH di desa dampingannya mengalami peningkatan.
Dimana, pada tahun 2023, terdapat 160 penerima, sementara pada tahun 2024 ini, jumlahnya bertambah menjadi 164 orang.
"Jumlah penerima PKH telah bertambah sebanyak 4 orang.