Sempat Buron, Kakek 60 Tahun Pelaku Pencabulan Bocah 12 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis 04-01-2024,09:07 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

BACA JUGA:Parah! Tengah Malam Nenek 66 Tahun di Lebong Dicabuli, Begini Prianya Masih Berumur 28 Tahun

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa baju, kaos dalam, dan celana milik korban. 

 

"Pelaku ini sebelumnya sempat kabur ke Bengkulu dan sekarang pelaku sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan," terangnya. 

 

Rizky menambahkan, atas perbuatannya pelaku terancam pidana pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

 

Kategori :