Ketua Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah, Wilzen, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada 3 APK Caleg di Semelako Atas.
Bukan hanya itu, sebelumnya Panwaslu Lebong Tengah juga menemukan 3 Caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi, Partai Nasdem untuk DPRD Provinsi, dan Partai Gerindra untuk Calon DPRD Lebong yang telah memasang APK di TPU.
Namun, belakangan ini, jumlahnya bertambah mencapai 4 APK lagi, berasal dari Partai Perindo untuk Calon DPRD Lebong, Partai PKB Calon DPRD Lebong, Partai Demokrat Calon DPRD Provinsi, dan DPD RI.(*)