RADARLEBONG.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengantisipasi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Kasus pneumonia yang disebabkan oleh mycoplasma pneumonia telah menjadi perhatian serius di berbagai negara, termasuk Tiongkok dan Eropa.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi, mycoplasma pneumoniae adalah bakteri penyebab infeksi pernapasan yang telah menjadi sorotan sejak awal November 2023.
Meskipun memiliki masa inkubasi yang panjang, bakteri ini telah menunjukkan penyebaran di beberapa wilayah, dengan anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan.
Sejak merebaknya mycoplasma pneumonia di Tiongkok, Kemenkes RI segera merespons dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran ini berisi serangkaian langkah antisipasi yang harus diikuti oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara.
BACA JUGA:Kemenkes Respon Cepat Terhadap Meningkatnya Kasus Pneumonia
"Dalam upaya mitigasi ini, kami mendorong aktifitas pelaporan temuan kasus pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PHEOC)," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi, dikutip dalam keterangan resminya.
Dr. Imran menekankan bahwa upaya mengendalikan penyebaran mycoplasma pneumonia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan melakukan tindakan preventif.
"Vaksinasi adalah langkah pertama yang sangat dianjurkan, terutama untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya. Selain itu, menjaga jarak dengan orang yang sakit, memastikan ventilasi yang baik, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga sangat penting," tambah dr. Imran.
Masyarakat juga diminta untuk segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala seperti batuk dan/atau kesulitan bernapas disertai demam.
Menggunakan masker dengan benar saat merasa tidak sehat juga merupakan langkah yang dianjurkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Kementerian Kesehatan RI optimis bahwa langkah-langkah ini akan membantu mencegah penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Dengan kesiapsiagaan dan kerjasama semua pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman penyakit menular.