-Kartu Keluarga (KK).
-Akta kelahiran.
-Ijazah atau surat keterangan lulus.
-Surat keterangan penghasilan orang tua/wali.
-Surat keterangan tanggungan keluarga.
Bagi siswa yang mendaftar KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN),
UTBK-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN), dan Seleksi Mandiri, dapat memilih seleksi tersebut di Sistem KIP Kuliah.
Proses seleksi KIP Kuliah akan dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sesuai wilayah domisili siswa.
Pengumuman hasil seleksi KIP Kuliah akan diumumkan melalui laman resmi KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan program yang sangat bermanfaat bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Oleh karena itu, bagi siswa yang memenuhi persyaratan, segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan KIP Kuliah.(*)