RADARLEBONG.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, Bengkulu, tak kunjung membayarkan upah garap lahan MT II kepada para petani.
Padahal, anggaran untuk program ketahanan pangan tersebut sudah dianggarkan pada Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023.
Informasi tersebut dijelaskan oleh tenaga Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Herwanto, yang menyebut bahwa anggaran 20 persen DD untuk program ketahanan pangan sudah dianggarkan pada DD tahap I.
"Untuk di Desa Danau Liang terdapat tiga kegiatan ketahanan pangan yakni, bidang hewani dan nabati, untuk hewani ada pengadaan bibit lele, dan nabati bibit pinang batara dan MTII," kata Herwanto.
BACA JUGA:Upah Garap MT II Desa Danau Liang Belum Dibayar, Camat Lebong Tengah Irit Bicara
BACA JUGA:Warga Desak Perbaikan Irigasi yang Diduga Sebabkan Banjir
Dijelaskannya, anggaran untuk pelaksanaan MTII dan pengadaan bibit lele sudah dianggarkan pada tahap I. Sedangkan anggaran untuk pengadaan bibit pinang batara dianggarkan pada tahap II.
"Kalau masalah upah garap yang belum dibayarkan kami kurang tahu. Namun untuk anggaran MTII itu sudah di cairkan pada tahap I," kata Herwanto.
Herwanto mengatakan, pihaknya hanya mengarahkan pemerintah desa dalam penggunaan anggaran DD. Sedangkan untuk program apa yang dipilih, tergantung kesepakatan dalam musyawarah desa.
"Kami (pendamping,red) hanya sebatas mengarahakan pemerintah desa saja, sedangkan untuk program apa itu tergantung masin-masing desa yang memilih sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa," tandasnya.