RADARLEBONG.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, diduga belum membayar upah garap lahan Musim Tanam II (MT II) kepada para petani.
Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan, irit bicara menanggapi persoalan tersebut.
Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan, mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
Ia meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Kepala Desa Danau Liang.
BACA JUGA:Aduh, Kasihan Petani di Lebong Ini Upah Garap Musim Tanam II Belum Dibayar
"Kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah upah garap ini, karena hal tersebut lebih baik dijelaskan oleh pihak petani. Untuk memahami permasalahan ini lebih lanjut, kami menyarankan untuk berkomunikasi langsung dengan Kades," kata Indera.
Camat mengakui, jika dirinya belum mendapat penjelasan resmi dari Kades, sehingga membuat dirinya selaku camat belum dapat memberikan komentar lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman.
"Jika ada penjelasan dari Kades, kita bisa menyampaikan permasalahannya dengan lebih jelas. Tanpa penjelasan dari Kades, kami sebagai kecamatan harus berhati-hati dalam memberikan komentar untuk menghindari kesalahan informasi," ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Link Nama Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan Lebong
Sementara, tambahnya dalam konteks dana pelaksanaan MT II, Indera menjelaskan bahwa dana dari Dana Desa (DD) tahap 2 sebelumnya sudah terealisasi dan cair.
"Tapi terkait upah garap yang belum dibayarkan, saya belum bisa komentar lebih jauh," singkatnya.