RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Bengkulu, tetap mempertahankan tenaga honorer di tahun 2024 mendatang.
Namun, tidak ada perekrutan baru, melainkan hanya memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer yang sudah ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si., mengatakan bahwa aturan terbaru yang diterima Pemkab Lebong tidak memperbolehkan untuk mengangkat non-ASN baru.
Artinya, para tenaga honorer yang sudah diangkat oleh daerah di tahun 2023 dan sudah terdaftar di Kemenpan-RB akan di SKkan kembali di tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Pengesahan RUU ASN Selamatkan 2,3 Juta Tenaga Honorer dari PHK Massal pada November 2023
BACA JUGA:RUU ASN Resmi Disahkan, Azwar Anas: Tidak Ada PHK Masal Tenaga Honorer
"Tidak ada perekrutan baru, karena mereka (honorer,red) yang tahun ini sudah diangkat akan kembali di SKkan di tahun 2024 mendatang," kata Mustarani, Senin (13/11/2023).
Oleh karena itu, Mustarani berharap seluruh tenaga honorer yang berada di setiap OPD dilingkungan Pemkab Lebong, agar dapat meningkatkan disiplin kerja dan menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu kinerja ASN di masing-masing OPD.
"Saya berharap, ke depan para tenaga honorer bisa lebih meningkatkan disiplin kerjanya, sehingga roda pemerintah di masing-masing OPD tetap berjalan optimal," tandasnya.