RADARLEBONG.ID - Ada yang menarik dari pembagian bantuan beras Cadangan Pemerintah (CBP) yang disalurkan oleh Bapenas (Badan Pangan Nasional) melalui Bulog di Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah.
Bagaimana tidak, diduga bantuan beras tersebut tidak disalurkan oleh pemdes setempat kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga yang telah ditetapkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dikatakan salah satu sumber yang meminta agar identitas dirinya dirahasiakan mengaku bahwa namanya sudah jelas terdaftar sebagai penerima yang dirilis langsung dari Kemensos RI, namun bantuan tersebut tidak diterimanya dan diberikan kepada warga lain.
Tak hanya itu, Ia juga mengaku namanya terdaftar sebagai KPM sejak penyaluran tahap I lalu (Maret, April dan Mei, red), termasuk juga pada penyaluran tahap II (September, November dan Desember,red). Hanya saja hingga saat ini bantuan tersebut belum sekali pun diterima olehnya.
BACA JUGA:Bantuan Beras Berupa Beras Kembali Disalurkan, Alhamdulillah
"Bukan saya saja yang tidak menerima bantuan itu, tapi beberapa warga lain yang namanya juga dirilis langsung dari Kemensos RI, juga tidak menerima bantuan beras tersebut," terangnya.
Menurutnya, jika daftar KPM yang dirilis langsung Kemensos RI tersebut tidak boleh dirubah, namun KPM boleh diganti apabila nama KPM yang dirilis dari Kemensos itu sudah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya.
"Setahu kami nama yang dirilis Kemensos itu tidak boleh sembarangan diganti, apalagi tanpa ada pemberitahuan yang jelas," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH memastikan jika dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa Semelako Atas.
BACA JUGA:Data DTKS, Ribuan Masyarakat Lebong Kategori Tidak Mampu Terima Bansos Program Cadangan Pangan
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi atas persoalan bantuan beras CBP yang diduga tidak disalurkan kepada warga penerima yang sudah ditetapkan Kemnsos RI.
"Soal bantuan beras CBP yang diduga tidak disalurkan oleh Desa Semelako Atas, informasinya sudah kami terima.
Dan kami (Kejari,red) memastikan dalam waktu dekat akan memanggil Pjs kades bersangkutan guna dimintai keterangan," kata Minang sapaan akrabnya.
Selain Pjs kades, sambung Minang, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua BPD beserta dengan anggota.
Termasuk juga para KPM warga yang namanya ditetapkan Kemensos RI sebagai penerima bantuan beras untuk dimintai keterangan apakah mereka pernah menerima bantuan beras CBP atau sebaliknya.