RADARLEBONG.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Indonesia telah mengumumkan pelaksanaan program Tekad 2023, yang bertujuan untuk memajukan desa-desa di seluruh Indonesia.
Bagi mereka yang ingin berpartisipasi dan mendukung perubahan positif di masyarakat, berikut adalah panduan tentang cara mendaftar Program Tekad 2023:
1. Akses Informasi Seleksi: Tim Pelaksana Seleksi Tekad 2023 akan mengumumkan informasi seleksi melalui berbagai media, termasuk website resmi Kementerian Desa PDTT dan media sosial.
2. Persiapkan Berkas Administrasi: Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah mempersiapkan semua berkas administrasi yang diperlukan dalam bentuk soft file.
Ini mungkin termasuk identitas diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen lain yang relevan.
3. Kunjungi Situs Web Resmi: Untuk mendaftar, akses website resmi seleksi Tekad 2023 Kementerian Desa PDTT di https://seleksitekad2023.kemendesa.go.id
4. Isi Formulir Pendaftaran: Di situs web tersebut, lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan untuk mengisi informasi dengan cermat dan akurat.
5. Unggah Berkas Administrasi: Setelah mengisi formulir pendaftaran, unggah semua berkas administrasi yang telah Anda persiapkan dalam format soft file. Pastikan berkas-berkas ini lengkap dan dalam bentuk yang sesuai.
6. Batas Waktu Pendaftaran: Ingat bahwa batas waktu pendaftaran adalah hingga tanggal 31 Oktober 2023. Pastikan untuk mengirimkan pendaftaran Anda sebelum batas waktu berakhir.
7. Pantau Pengumuman Selanjutnya: Setelah Anda selesai mendaftar, tetap pantau media yang digunakan oleh Tim Pelaksana Seleksi untuk informasi lebih lanjut terkait proses seleksi.
Program Tekad 2023 adalah kesempatan emas bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam memajukan desa-desa di Indonesia.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Lowongan Fasilitator Program TEKAD Kemendesa 2023
Syarat Administrasi Peserta Seleksi Program Tekad 2023:
Berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh Calon Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD adalah sebagai berikut:
a. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;