10 Item Obat Kadaluarsa di Lebong Belum Dimusnahkan, Dinkes Usulkan Anggaran 2024

Kamis 26-10-2023,09:00 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi

RADARLEBONG.ID - Sebanyak 10 item obat kadaluarsa di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong belum dimusnahkan. Obat-obatan tersebut terdiri dari obat tablet, botol, hingga psc.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Sub Koordinator Kefermasian Alkes dan PKRT, Reza Amelia, S. Farm, Spt mengatakan bahwa obat-obatan kadaluarsa tersebut disimpan di ruangan khusus agar tidak beredar ke masyarakat.

"Saat ini untuk obat-obatan yang sudah kaduluarsa itu ada sebanyak 10 item dan belum dilakukan pemusnaan," ungkap Reza Amelia.

BACA JUGA:Desa Wajib Lunasi PBBP2 Sebelum Ajukan DD Tahap III

Dikatakan, 10 item obat kadaluarsa tersebut meliputi, Catridge 100 Psc, Fenobarbital 30 Mg 34200 tablet, Klorampenicol Suspensi 125 Mg 108 botol, Propanolol 50 Mg 5.400 tablet, Allupurionol 300 Mg 900 tablet, Amoxcillin Dyurup 125 Mg 1.464 botol, Rifampetin 300 Mg 1.764 tablet, Pullarex Attapulhite 5.700 tablet, Asiklovir 400 Mg 6.300 tablet, dan Quinin 60 tabet.

"Jadi, obat kadaluarsa ini terhitung dari bulan Januari hingga Oktober dengan nilai sebesar Rp 41.094.084," terangnya.

Untuk menjamin obat kadaluarsa tersebut tidak beredar ke masyarakat, Dinkes Lebong telah mengusulkan anggaran untuk pemusnahan di tahun 2024 mendatang.

"Jumlah obat kadaluarsa ini dipastikan bertambah karena mengingat obat kadaluarsa dari 13 puskesmas belum dilaporkan ke Dinkes Lebong," lanjutnya.

BACA JUGA:Karhutla Mengintai: 12 Hektare Lahan Hangus di 9 Peristiwa Terpisah di Kabupaten Lebong

Di sisi lain, Dinkes Lebong memastikan bahwa ketersediaan obat-obatan untuk kebutuhan selama dua bulan ke depan masih sangat aman. Pihaknya juga masih menunggu suplai obat dari pihak penyedia.

"Kalau kebutuhan obat untuk 13 puskesmas selama dua bulan kedepan dipastikan stoknya masih sangat aman, bahkan Dinkes juga sudah mengusulkan untuk penambahan dan masih menunggu suplay dari pihak penyedia," demikian Reza.

Kategori :