RADARLEBONG.ID - Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasil Komputer (ANBK) tingkat SD di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan 2 gelombang. Untuk gelombang pertama akan dilaksanakan 23 hingga 26 Oktober,
Sementara gelombang kedua dilaksanakan 30 Oktober hingga 2 November 2023 mendatang.
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd. mengatakan, pelaksanaaan ANBK tingkat SD ini dilaksanakan menjadi 2 gelombang.
Diantara 2 gelombang ANBK tersebut ada sekolah yang melaksanakan secara mandiri dan ada beberapa sekolah yang masih menumpang ke sekolah lain,.
BACA JUGA:Dikbud Lebong Janji Penuhi Sarpras ANBK
Sekolah yang menumpang melaksanakan ANBK ini dikarenakan terbatasnya fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah menjadi alasan ANBK terpaksa dilakukan dengan menumpang ke sekolah lain.
Dicontohkannya sekolah yang masih menumpang itu seperti SDN 20, SDN 8, SDN 4, SDN 5, SDN 82 dan beberapa sekolah lainnya.
"Sekolah yang menumpang ada di sesama SD ada juga yang menumpang di SMP yang sudah terlebih dulu melaksanakan ANBK," katanya.
Lebih jauh dijelaskan Habibi, sekolah tingkat SD hingga SMP memang diwajibkan untuk menggelar ANBK yang diselenggarakan setiap tahun oleh Kemendikbudristek untuk menilai mutu setiap sekolah.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar SD Lebong Selatan 'Numpang' ANBK di SMP 6 Lebong
Untuk tingkat SD peserta ANBK adalah pelajar yang duduk di kelas lima saja.
"ANBK dinilai mutunya dari hasil belajar murid, kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan," ungkapnya.
Ditambahkannya Habibi, untuk jumlah peserta setiap sekolah dalam pelaksanaan ANBK ini dibatasi maksimal hanya 30 orang.
Artinya ketika dalam satu sekolah jumlah pelajar kelas 5 kurang dari 30 orang, maka semuanya wajib mengikuti ANBK.
Namun jika dalam satu sekolah jumlah pelajar kelas 5 lebih dari 30 orang, sisanya masuk sebagai peserta cadangan dan tetap yang mengikuti ANBK hanya 30 pelajar saja.