Datangi Kantor Polisi, 5 Warga Seblat Ulu Lebong Sampaikan Laporan Soal Ini..

Selasa 10-10-2023,13:33 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Kemarin (9/10), sebanyak 5 orang warga desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Satreskrim Polres Lebong

Kedatangan mereka sebagai perwakilan masyarakat di desa setempat, ternyata untuk menyampaikan laporan terkait Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) periode April sampai September yang belum disalurkan Pejabat Sementara (Pjs) berinisial D kepada sebanyak 27 KPM.

Tak hanya itu, mereka juga melaporkan honor perangkat desa, perangkat agama, Kader PPA, hingga anggota BPD dari periode Juni hingga September yang belum juga disalurkan oleh Pjs kades setempat.

Peri Gita Permana (27), selaku wakil Ketua BPD desa Sebelat Ulu kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengatakan jika kedatangan pihaknya tersebut untuk melaporkan terkait BLT DD dan honor perangkat yang belum disalurkan oleh Pjs kades berinisial D.

BACA JUGA:Alamak! Bukannya Menjaga, Malah Anak Tetangga Dibeginikan, Bapak Tiga Anak di Lebong Akhirnya Dibui

Untuk itulah, pihaknya berharap laporan yang disampaikan ini bisa ditindak lanjuti oleh pihak aparat Kepolisian Polres Lebong. 

"Untuk BLT DD itu baru disalurkan 3 bulan yakni periode Januari hingga Maret oleh Pjs kades, sedangkan untuk tahap dua belum disalurkan oleh yang bersangkutan," kata Peri kemarin.  

Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahwa dana BLT DD tahap dua tahun anggaran 2023 sudah dicairkan oleh Pjs kades Sebelat Ulu. Hal itu berdasarkan lampiran dokumen pencairan dana yang sudah mereka kantongi dari BKD Lebong. 

"Dana Desa itu sudah dicairkan oleh Pjs kades dan itupun sudah kami dapatkan buktinya dari BKD Lebong," sampainya. 

BACA JUGA:Kendalikan Praktik Bisnis Togel dari Rumah, Pria Asal Lebong Ini Akhirnya Ditangakap

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan perkara BLT DD dan honor perangkat desa yang belum dicairkan tersebut kepada Inspektorat, Kejaksaan, hingga Bupati Lebong.

Untuk itulah, pihaknya berharap laporan ini benar-benar bisa diusut tuntas oleh pihak berwajib. 

"Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke Inspektorat, Kejaksaan, hingga Bupati Lebong. Harapan kami ini benar-benar diusut tuntas sehingga apa yang sudah menjadi hak warga maupun perangkat desa tetap bisa didapatkan," pungkasnya. 

Terpisah Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, SIK, MH membenarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut. 

"Iya, laporannya sudah kami terima dan akan kami laporkan ke pimpinan untuk meminta disposisi. Setelah mendapat petunjuk barulah akan kami tindak lanjuti," singkat Kasat. (wlk) 

Kategori :