2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Anda.
3. Klik tombol "Cari".
4. Jika Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, maka informasi mengenai status pencairan bantuan Anda akan muncul di situs tersebut.
Dengan mematuhi syarat penerima bansos BPNT tahap 4 tahun 2003 yang telah ditetapkan, bantuan ini akan memberikan bantuan yang sangat berarti bagi keluarga berkebutuhan di seluruh Indonesia.