Cari Tahu Apakah Anda Layak Dapat Bantuan PIP 2023 dengan SiPintar!

Senin 25-09-2023,14:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RADARLEBONG.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah angin segar yang memberikan bantuan pendidikan yang sangat diperlukan.

Bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan biaya pribadi. 

Ini membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, yang dapat termasuk biaya sekolah, transportasi harian, dan berbagai biaya pribadi lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa besaran bantuan PIP 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa:

- Siswa SD/MI/sederajat: Rp450.000/tahun

- Siswa SMP/MTs/sederajat: Rp750.000/tahun

- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.000.000/tahun

BACA JUGA:Intip Besaran Dana PIP Kemendikbud 2023 untuk SD, SMP dan SMA dan Cara Mengeceknya

Namun, ada pengecualian untuk siswa baru dan siswa kelas akhir. Besaran bantuan PIP akan dibagi dua untuk mereka. Contohnya, siswa baru SD/MI/sederajat akan menerima bantuan PIP sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan:

Yakni, Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bersekolah di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, atau SMA/SMK/MA/sederajat, Lulus seleksi administrasi dan/atau seleksi/asesmen.

Proses pendaftaran bantuan PIP dilakukan oleh sekolah. Sekolah akan mengumpulkan data siswa yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP. Setelah data terkumpul, sekolah akan mengajukan permohonan bantuan PIP kepada Dinas Pendidikan setempat.

BACA JUGA:Bantuan PIP Kemendikbud.go.id Belum Cair? Cari Tahu Disini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bagaimana cara Anda bisa memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini pada tahun 2023?

Jawabannya ada dalam panduan lengkap dan mudah ini tentang cara cek PIP 2023 melalui SiPintar.

Kategori :