Menggiurkan, Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023 Kemenperin, Yakin Tak Mau Ikut?

Senin 25-09-2023,11:37 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka lowongan untuk beberapa formasi dengan gaji yang cukup fantastis. 

Berikut kami rangkum besaran gaji berdasarkan formasi yang ditawarkan:

Gaji CPNS

1. Dosen

Kisaran Gaji: Rp 6.100.000 - Rp 11.900.000

BACA JUGA:MenPAN RB: Afirmasi Hanya untuk Honorer yang Telah Mengabdi Lama

Gaji PPPK

1. Analis Hukum

Kisaran Gaji: Rp 6.900.000 - Rp 8.800.000

2. Analis Kebijakan

Kisaran Gaji: Rp 6.900.000 - Rp 8.800.000

BACA JUGA:Inilah Link Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 dan Cara Tercepat untuk Mendaftar

3. Analis Standarisasi

Kisaran Gaji: Rp 6.400.000 - Rp 8.200.000

Tentunya Gaji CPNS dan PPPK di Kemenperin ditentukan oleh faktor yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Untuk memperoleh besaran gaji, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.

Kategori :