Kendati terdapat tantangan dalam alokasi formasi, para guru honorer diharapkan tetap mengawal janji yang diberikan oleh pemerintah, yaitu penempatan sebagai ASN melalui program PPPK.
Harapan ini didasarkan pada komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh negeri.
Perlu dicatat bahwa revisi undang-undang atau regulasi yang lebih lanjut mungkin diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan demikian, para guru honorer diminta untuk segera membuat akun baru di portal SSCASN dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Kemendikbud.
Semua pihak berharap agar proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.