kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah hingga Dikbud dan BKPSDM.
Artinya kelulusan para peserta tergantung dengan kinerja, keaktipan, dan kualifikasi pendidikan masing-masing peserta selama menjadi tenaga honorer di sekolah tersebut
"Jadi untuk kelulusan peserta tenaga pendidikan, kami sampaikan tergantung dengan hasil penilaian kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru senior terhadap tugas-tugas yang dikerjakan para peserta selama menjadi tenaga honorer," pungkasnya. (wlk)