14 Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari Peserta CPNS 2023 Agar Lulus Seleksi Administrasi

Senin 11-09-2023,15:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

6. Menggunakan KTP Lama:

Pastikan Anda memiliki e-KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, bukan KTP lama. Ini merupakan persyaratan yang sangat penting.

7. Tidak Mengunggah Akta Lahir dari Disdukcapil:

Akta lahir atau surat keterangan lahir harus berasal dari Disdukcapil, bukan dari bidan atau Puskesmas. Kesalahan ini bisa menjadi kendala serius.

8. Scannya Tidak Berwarna:

Semua dokumen yang diunggah harus berwarna, bukan hitam putih. Kesalahan kecil seperti ini dapat berdampak besar.

9. Mengubah Format Surat Lamaran:

Jangan mengubah format surat lamaran yang telah ditentukan. Ini adalah aturan yang harus diikuti dengan ketat.

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2023, Kesempatan Karir di Berbagai Instansi Pemerintah Selain Kejaksaan

10. Format Dokumen Tidak Sesuai:

Perhatikan format dokumen yang diunggah. Misalnya, pastikan Anda menggunakan format JPG untuk dokumen tertentu dan PDF untuk yang lain.

11. File Rusak atau Corrupt:

Pastikan dokumen yang diunggah tidak rusak atau corrupt. Dokumen yang tidak bisa dibuka akan ditolak.

12. Jurusan Tidak Sesuai:

Pastikan jurusan yang Anda pilih sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Kesalahan dalam pemilihan jurusan bisa membuat Anda gagal.

13. Kesalahan Data Peserta di Dokumen:

Kategori :