RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebong.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang mendekati angka Rp 2 miliar. Lebih mengkhawatirkan lagi, penyelidikan ini telah mengungkap lebih dari 200 nama nasabah yang sengaja digunakan oleh sejumlah oknum pegawai bank untuk melakukan pencairan pinjaman dana KUR.
Kepala Kejari Lebong, Arief Indra Kusuma, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan modus operandi yang terang-terangan merugikan banyak pihak.
"Modusnya adalah oknum pegawai Bank BUMN ini menggunakan nama-nama nasabah untuk mencairkan pinjaman dana KUR. Bahkan, ada lebih dari 200 nama nasabah yang digunakan oleh pelaku untuk mencairkan KUR tersebut," kata Robby.
BACA JUGA:Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah
Lebih lanjut, Robby menegaskan bahwa dana pinjaman KUR yang sudah dicairkan tersebut bukanlah untuk para nasabah yang seharusnya menerimanya.
Sebaliknya, dana tersebut disalahgunakan oleh oknum pegawai bank setempat. Saat ini, Kejari masih menunggu data dan dokumen dari pihak bank serta melakukan pemanggilan ulang kepada semua pihak terkait.
"Jadi, dana pinjaman KUR yang dicairkan tersebut bukan untuk nasabah yang seharusnya menerimanya. Kami masih menunggu data dari pihak bank dan melakukan pemanggilan ulang kepada semua saksi untuk mendapatkan klarifikasi," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah calon tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR, Robby mengungkapkan bahwa belum dapat memastikan jumlah tersangka secara pasti. Namun, diduga ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
BACA JUGA:Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!
"Kemungkinan besar, akan ada lebih dari satu orang calon tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyaluran dana publik, terutama dalam konteks perbankan dan program-program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung ekonomi masyarakat. Diperlukan tindakan preventif yang kuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Kasus semacam ini juga harus menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait, seperti bank dan otoritas pengawas, untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ketika dana publik digunakan dengan tidak benar, hal itu tidak hanya merugikan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan dan integritas lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana tersebut.